Home Semarang PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH MASA TUGAS 2018-2023

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH MASA TUGAS 2018-2023

Loker Yayasan Islam Amanah Darul Hisan Semarang

Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah membuka
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah masa tugas 2018-2023.

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
a. WNI
b. Usia minimal 30 tahun
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
d. Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
e. Mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan
penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu
f. Pendidikan minimal SMA Sederajat
g. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan
dibuktikan dengan KTP dan KK
h. Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
i. Bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
j. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/ BUMD pada saat mendaftar sebagai calon
k. Mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi
kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
l. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
m. Bersedia bekerja penuh waktu
n. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/ BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
o. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/ BUMD pada saat mendaftar, bagi yang sementara menjabat
p. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
q. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi
r. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Bagi PNS.

2. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah dengan melampirkan :
a. FC KTP dan KK yang masih berlaku
b. Pas foto 4×6 warna terbaru (5 lembar)
c. FC ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang
d. Daftar Riwayat Hidup dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung
e. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit
Pemerintah, disertai surat keterangan bebas narkoba
g. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik
h. Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai politik
i. Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/ BUMD bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/ BUMD
j. Surat Keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan
pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dari pejabat yang berwenang
k. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
l. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri
m. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
n. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/ BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
o. Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
p. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS yang akan mengikuti seleksi
q. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS bagi Pegawai Negeri Sipil.

3. Pelamar wajib melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi yang menggunakan sistem skoring.

4. Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan keterangan selengkapnya dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jalan Papandayan Selatan No. 1 Semarang 50232 atau melalui website www.bawaslu.go.id atau www.jateng.bawaslu.go.id

5. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos (cap pos paling lambat 4 Juli 2018) ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Jalan Papandayan Selatan No. 1 Semarang 50232

6. Dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 5, dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri atas 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi, masing-masing dalam amplop warna coklat ukuran folio

7. Penerimaan pendaftaran tanggal 28 Juni s.d 4 Juli 2018 pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB

8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya

TAHAPAN REKRUTMEN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA MASA JABATAN 2018-2023
*) Dalam hal jumlah pendaftar kurang dari 6 (enam) kali jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibutuhkan

1. Pengumuman dan Sosialisasi Pendaftaran 22 – 28 Juni 2018
2. Penerimaan Pendaftaran 28 Juni – 4 Juli 2018
3. Perbaikan Berkas Persyaratan 4 – 6 Juli 2018
4. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran*) 4 Juli 2018
5. Perpanjangan Masa Pendaftaran*) 4 – 8 Juli 2018
6. Pemeriksaan Keabsahan dan Legalitas Berkas 28 Juni – 9 Juli 2018
7. Penilaian Berkas Persyaratan 10 Juli 2018
8. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 11 Juli 2018
9. Tes tertulis reg I 15 – 16 Juli 2018
10. Tes tertulis reg II 21 – 22 Juli 2018
11. Tes Psikologi 17 – 26 Juli 2018
12. Pengumuman tes tertulis dan tes psikologi 24 – 30 Juli 2018
13. Masukan dan tanggapan masyarakat 30 Juli – 3 Agustus 2018
14. Pelaksanaan tes kesehatan 30 Juli – 3 Agustus 2018
15. Pelaksanaan tes wawancara 2 – 5 Agustus 2018
16. Pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara
5 – 6 Agustus 2018
17. Penyampaian nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bawaslu RI yang akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan 6 Agustus 2018
18. Uji Kelayakan dan Kepatutan 6 – 9 Agustus 2018
19. Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 14 Agustus 2018
20. Pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota 16 Agustus 2018

Format Surat lamaran bisa Anda dapatkan di 1 PENGUMUMAN dn LAMPIRAN BAWASKABKOTA 2018-2023 atau

Click to access 1-PENGUMUMAN-dn-LAMPIRAN-BAWASKABKOTA-2018-2023.pdf

Penerimaan pendaftaran tanggal 28 Juni s.d 4 Juli 2018 pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here