Home Uncategorized PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK/ GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL...

PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK/ GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG TAHUN ANGGARAN 2020

Loker Yayasan Islam Amanah Darul Hisan Semarang

Berdasarkan Keputusan Walikota Semarang Nomor: B/1126/800/111/2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Pengelolaan Pegawai Kontrak Tahun 2020 sebagai Penunjang Kegiatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang,
dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Pegawai Kontrak/Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya disebut GTKNP) di Lingkungan Dinas Pendidikan
Kota Semarang, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS
Jumlah formasi sebanyak 377 dengan rincian sebagai berikut:
1. Guru : 345
2. Tenaga Kependidikan : 32
(Keterangan: informasi lebih lanjut terkait formasi sebagaimana terlampir).

II. PERSYARATAN UMUM
1. WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
2. Usia paling rendah: 19 (sembilan belas) tahun per-tanggal 1 Juli 2020 berlaku untuk semua formasi.
3. Usia paling tinggi: 40 (empat puluh) tahun per-tanggal 1 Juli 2020 untuk formasi Guru dan Pramu Bhakti, serta 45 (empat puluh lima) tahun pertanggal 1 Juli 2020 untuk formasi Penjaga Sekolah/Petugas Kebersihan.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 ( dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau
anggota Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
9. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Dinas Pendidikan Kota Semarang.
11. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi.

III. PERSYARATAN KHUSUS
1. GURU NON-PNS (GNP)
a. Calon pelamar adalah lulusan jenjang pendidikan S1/D4 dibuktikan
dengan ljazah dan IPK paling rendah :::2.75 dalam strata 4.00.
Surat Keterangan Lulus S1/D4 tidak berlaku.
b. Calon pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PTDN) dengan predikat baik dan berasal dari PT terakreditasi paling rendah B dan/atau Program Studi terakreditasi paling rendah B pada saat kelulusan (fakultatif) dari BAN PT.
c. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN)
dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan IPK : 2.75 dalam strata 4.00 dari Kemenristekdikti.
d. Diutamakan memiliki Sertifikat Pendidik, linier dengan formasi yang dipilih, dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik. Surat Keterangan Lulus Sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru tidak berlaku.
2. TENAGA KEPENDIDIKAN NON-PNS (TKNP)
a. Lulusan SMP/Sederajat dibuktikan dengan ijazah untuk Formasi
Penjaga Sekolah/Petugas Kebersihan.
b. Lulusan SMA/SMK/sederajat dibuktikan dengan ijazah dan memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer (minimal menguasai MS. Office) untuk Formasi Pramu Bakti.
c. Surat Keterangan Lulus: SMP/Sederajat dan SMA/SMK/sederajat tidak berlaku.
d. Calon pelamar SMP/SMA/SMK merupakan lulusan satuan
pendidikan terakreditasi paling rendah B pada saat kelulusan
(fakultatif) dari badan/lembaga yang berwenang.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman lowongan formasi, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan pada penerimaan GTKNP Dinas Pendidikan Kota Sem.arang dapat dilihat dan diunduh melalui website disdik.semarangkota.go.id.
2. Calon pelamar wajib memiliki akun surat elektronik (e-mail):@gmail.com. yang masih aktif/berlaku.
3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan administrasi dilakukan melalui layanan google-drive pad a alamat sbb:
http://gg.gg/seleksigtknp2020.
4. Dokumen persyaratan administrasi yang diunggah melalui google-drive terdiri dari:
a. Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang (sesuai format terlampir bersama pengumuman);
b. Scan Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir bersama
pengumuman);
c. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli (berwarna) atau surat
keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang
dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
d. Scan ijazah asli (berwarna) format *.pdf;
e. Scan transkrip nilai asli (berwarna) format *.pdf;
f. Scan sertifikat pendidik (berwarna) format *.pdf, bagi yang memiliki; dan
g. Pas foto (berwarna) tampak depan terbaru berlatar belakang merah, dengan posisi portrait, rasio 4:6, format *.jpg ,±200 Kb.

Catatan : Sesuai Sistem google-drive, file dokumen yang telah
diunggah tidak bisa disunting/diedit, pastikan kebenaran data sebelum diunggah. Hasil scan dokumen yang diunggah, harus jelas/terbaca dan tidak terbalik/miring.
5. Dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud angka 4 (empat) di atas bersifat kumulatif dan mutlak.
6. Caton pelamar yang tidak memenuhi dokumen persyaratan administrasi dinyatakan gugur.
7. Semua informasi atau data yang diisikan dan diunggah melalui googledrive berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum, apabila data yang diisikan tidak benar, maka calon pelamar dinyatakan gugur, dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

V. PELAKSANAN SELEKSI ADMINISTRASI
1. Seleksi Administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi.
2. Prinsip penentuan kelulusan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi didasarkan pada hasil pemeringkatan kepemilikan Sertifikat Pendidik linier dengan formasi, IPK bagi lulusan D4/S1 untuk formasi Guru dan pemeringkatan nilai rata-rata ijazah bagi Tenaga Kependidikan yaitu lulusan SMP/sederajat untuk Formasi Penjaga Sekolah/Petugas Kebersihan dan SMA/SMK/sederajat untuk Formasi Pramu Bakti.
3. Calon pelamar GTKNP sebagaimana dimaksud angka 2, diambil
berdasarkan kuota paling sedikit 95% (sembilan puluh lima persen) warga yang memiliki KTP Kota Semarang dan paling banyak 5% (lima persen) warga luar Kota Semarang dari jumlah formasi yang dibutuhkan.
4. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi melalui website
disdik.semarangkota.go.id dan berhak mengikuti Seleksi Tes Tertulis.
5. Calon pelamar GTKNP yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Tes Tertulis melalui website disdik.semarangkota.go.id dan ditempel pas foto diri (berwarna) tampak depan terbaru berlatar belakang merah, posisi potret; ukuran 4X6.

VI. PELAKSANAAN SELEKSI TES TERTULIS DAN WAWANCARA
1. Seluruh Calon pelamar GTKNP yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Seleksi Tes Tertulis;
2. Calon pelamar TKNP Formasi Penjaga Sekolah/Petugas Kebersihan yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Tes Wawancara:
3. Calon pelamar TKNP Formasi Pramu Bakti yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Tes Wawancara dan kemampuan mengoperasionalkan komputer /MS. Office. ·
4. Pelaksanaan Seleksi Tes Tertulis dan Tes Wawancara menerapkan Standar Protokol COVID-19, yang ketentuannya akan diumumkan bersama dengan Pengumuman Seleksi Administrasi.
5. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Tes Tertulis dan Tes Wawancara akan disampaikan melalui website disdik.semarangkota.go.id.
6. Pelaksanaan Seleksi Tes Tertulis menggunakan sistem Tes Berbasis Kertas dan Pensil (TBKP) dengan jenis pensil 28.
7. Kartu peserta Seleksi Tes Tertulis calon pelamar wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dengan membawa bukti diri KTP/SIM dan/atau identitas lain yang sah.
8. Materi Seleksi Tes Tertulis yang diujikan adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Psikotes.
9. Peserta Formasi Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linier dengan formasi yang dipilih, mendapatkan tambahan nilai.

10. Tes Wawancara dan kemampuan mengoperasionalkan komputer /MS. Office dilakukan oleh Tim;
11. Prinsip penentuan kelulusan hasil Seleksi Tes dldasarkan pada Nilai Akhir dengan kuota paling sedikit 95% (sembilan puluh lima persen) warga yang memiliki KTP Kota Semarang dan paling banyak 5% (lima persen) warga luar Kota Semarang dari jumlah formasi yang dibutuhkan.

VII. PENGUMUMAN KELULUSAN
Pengumuman Kelulusan melalui website Disdik.semarangkota.go.id dan calon pelamar GTKNP yang dinyatakan lulus dapat mengikuti pemberkasan.

VIII. JADWAL

NO URAIAN WAKTU PELAKSANAAN
1 PENGUMUMAN PENERIMAAN 30 Juli 2020
2 PENDAFTARAN 30 Juli dan 3 Agustus 2020  Kuota maksimal 1200 orang pendaftar
3 PELAKSANAN SELEKSI ADMINISTRASI 4 s.d 8 Agustus 2020
4 PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI 10 Agustus 2020
5 PELAKSANAN SELEKSI TES TERTULIS 12 Agustus 2020 Tempat Pelaksanaan Seleksi Tes Tertulis akan
diinformasikan lebih laniut.
6 PELAKSANAN SELEKSI TES WAWANCARA DAN KEMAMPUAN MENGOPERASIONALKAN KOMPUTER /MS. OFFICE 13 Agustus 2020, Pukul 08.00 WIB. Tempat Pelaksanaan Seleksi Tes Wawancara akan diinformasikan lebih lanjut
7 PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES 19 Agustus 2020
8 PEMBERKASAN 24 s.d 26 Agustus 2020. (Pukul: 08.00 s.d 14.00 WIB)
9 PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA Perjanjian Kerja sesual dengan Kebutuhan Dinas per 1 September, dilakukan penandatanganan 28 dan 31 Aqustus 2020.

IX. PEMBERKASAN
1. Pemberkasan dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, JI. Dr. Wahidin No. 118, Kota Semarang.
2. Surat Lamaran Kerja ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format dapat diunduh pada website disdik.semarangkota.go.id).
3. Fote kepi KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan clan Catatan Sipil.
4. Pas foto (berwarna) tampak depan terbaru berlatar belakang merah, dengan posisi potrait, ukuran 4X6 sebanyak 2 (dua) lembar.
5. Foto kopi ijazah asli (dilegalisir).
6. Foto kopi transkrip nilai asli (dilegalisir).
7. Foto kopi bukti akreditasi Peguruan Tinggi atau Jurusan,
8. Foto kopi Sertifikat Pendidik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang menerbitkan.
9. Surat Pernyataan: (a) tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; (b) tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta; (c) tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; (e) tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; (f) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Pendidikan Kota Semarang, di atas materai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam:
10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter puskesmas dan/atau rumah sakit pemerintah.
11. Surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
12. Daftar Riwayat Hidup.
13. Pemberkasan sebagaimana dimaksud angka 2 s.d. 12 di atas bersifat kumulatif dan mutlak.
14. Calon GTKNP yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi pemberkasan dinyatakan gugur.

X. PENGHADAPAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA
1. Peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima akan mendapatkan surat penghadapan dan menandatangani Perjanjian Kerja sesuai formasi dan jangka waktu berdasarkan kebutuhan riil GTKNP.
2. Jangka waktu Perjanjian Kerja berdasarkan kebutuhan Dinas yang didasarkan pada peringkat NA.
3. Penandatanganan Perjanjian Kerja dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, JI. Dr. Wahidin No. 118, Kota Semarang

XI. KETENTUAN LAIN
1. Peserta seleksi yang sedang mengikuti tes seleksi dan/atau sudah dinyatakan lulus pada saat tes seleksi kemudian ditemukan adanya pemalsuan identitas/dokumen, terhadap peserta seleksi tersebut
dinyatakan gugur, dan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
2. Peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian
mengundurkan diri, dinyatakan gugur dan/atau tidak mengikuti
pemberkasan pada waktu yang telah ditentukan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang telah mengikuti seleksi berdasarkan hasil keputusan rapat.
3. Dalam hal kebutuhan formasi tidak terpenuhi, maka kebutuhan formasi dapat diisi dari calon pelamar yang mendaftar pada formasi dimaksud yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur melalui pengumuman ini dan/atau calon pelamar lainnya yang mengajukan ‘lamaran di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
4. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan Galon Pegawai Kontrak/GTKNP Dinas Pendidikan Kota Semarang tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
5. Dinas Pendidikan Kata Semarang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran atau istilah lain berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas atau Panitia Penerimaan Galon Pegawai Kontrak/GTKNP Dinas Pendidikan Kota Semarang.
6. Panitia Penerimaan Galon Pegawai Kontrak/GTKNP Dinas Pendidikan Kota Semarang tidak melayani surat menyurat dalam bentuk apapun.
7. Keputusan Panitia Penerimaan Galon Pegawai Kontrak/GTKNP Dinas Pendidikan Kota Semarang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

XII. PENUTUP
1. lnformasi seleksi penerimaan dapat dilihat melalui website
disdik.semarangkota.go.id
2. Help Desk Pendaftaran Penerimaan Pegawai Kontrak/GTKNP Dinas Pendidikan Kata Semarang melalui nomor telepon seluler 0812-2911-290 (Hari Waluyo), 0812-2511-9965 (Sri Rahayuningsih), 0896-6844-9707 (Linggasari), 0822-2111-0509 (Edi Purwanto), 0813-2968-3223 (Adhi Agung P.), dan 0813-2519-3102 (Warsito), hanya dalam bentuk chat whatsapp pada Hari dan Jam Kerja Dinas.

Berikut Lampiran :
Surat Lamaran Kerja DONWLOAD DISINI
Daftar Riwayat Hidup DOWNLOAD DISINI

PENDAFTARAN BISA KLIK DI SINI/DAFTAR

*jika ditanya, sampaikan sumber info loker diperoleh dari semaker (instagram resmi kami : lokersemarangkerja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here